eXTReMe Tracker

Memasang translator di blog



Tutorial ini saya dapatkan dari bebrapa master blogger yang saya ambil. sebelumnya saya mohon maaf kepada nara sumber yang tidak saya beritahu lebih dahulu dalam pengkopian artikel ini. namun sumber dari pembuat artikel selalu saya tampilkan pada bagian bawah dari artikel ini, saya ucapkan terima kasih buat para master blogger sebelumnya untuk ilmu-ilmunya, semoga bermanfaat bagi semua...amin.
  • TUTORIAL and TRICK
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk memasang translator cukup copy dan paste skrip dibawah ini di html kamu. cara copy paste sudah saya ulas dibeberapa artikel yang lain.

Adakah Makhluk Halus?

 
Adakah Makhluk Halus?-Di daerah Indonesia, masih ada kepercayaan bahwa orang halus itu masih ada, bagaimana menurut Islam? Menurut yang saya hadapi, orang halus memang bisa datang dengan meminjam jasad orang lain sehingga ia bisa berbicara dengan manusia biasa, bahkan bertanya dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi orang biasa. Bolehkah kita menyakini kata-katanya. Mohon penjelasan pengasuh, sebab makhluk halus itu juga mengucapkan pujian dan salawat kepada Nabi.

Perbedaan Jin dan Manusia


Perbedaan Jin dan Manusia-Dalam konsep berbagai kitab suci agama samawi (agama langit), dikenal makhluk yang bernama Jin dan Manusia. ke- 2 nama ini ditujukan untuk penyebutan 2 jenis makhluk Allah, yaitu makhluk yang bernama manusia (al-Insan / An-Nas) dan dan makhluk yang bernama Jin (al-Jin).
Berdasarkan bahan penciptaan, kedua jenis makhluk ini diciptakan dari unsur yang berbeda. Menurut kitab suci al-Qur`an, Manusia diciptakan dari unsur tanah, sedangkan Jin diciptakan dari unsur api. Artinya, kedua jenis makhluk ini diciptakan dari bahan yang berbeda dan tentunya akan membentuk tampakan fisik yang berbeda pula, Manusia tampak dengan fisik kasar dan Jin tampak dengan fisik halus (selanjutnya disebut sebagai makhluk halus atau makhluk gaib).

Perbedaan Antara Jin Setan dan Iblis

Perbedaan Antara Jin Setan dan Iblis-Tema Jin Setan dan Iblis masih menyisakan kontroversi hingga kini. Namun yg jelas eksistensi mereka diakui dlm syariat. Sehingga jika masih ada dari kalangan muslim yg meragukan keberadaan mereka teramat pantas jika diragukan keimanannya.
Sesungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dgn risalah yg umum dan menyeluruh. Tidak hanya utk kalangan Arab saja namun juga utk selain Arab. Tidak khusus bagi kaum saja namun bagi umat seluruhnya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus kepada segenap Ats-Tsaqalain: jin dan manusia.

Siapakah Sebenarnya Iblis Itu ?


Siapa kah iblis itu ??


Menurut Ajaran ISLAM :


Iblis menurut bahasa arab berasal dari kata ablasa – yublisu – ilbisan yang berarti putus asa, frustasi atau berdukacita. Ilbis menurut Al Qur'an adalah salah satu dari golongan jin yang ingkar terhadap perintah Allah untuk sujud kepada Nabi Adam as.

Hal tersebut sebagaimana firman Allah:
“dan (ingatlah) ketika kami berfirman kepada malaikat,’sujudlah kamu kepada adam,’maka kecuali ilblis. Dia adalah golongan jin, maka ia mendurhakai perintah tuhannya...” (QS. Al Khafi: 50)

“Allah berfirman:”apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Nabi Adam as) diwaktu aku menyuruhmu?” ilbis menjawab:”aku lebik baik daripada dia. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.”

(QS al A’raf: 12)

Sedangkan Iblis adalah makhluq durhaka yang jenisnya adalah jin, bukan jenis manusia. Al-Quran Al-Kariem secara tegas menyebutkan bahwa Iblis itu adalah dari jenis jin.


Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat:
"Sujudlah kamu kepada Adam , maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti bagi orang-orang yang zalim. (QS.Al-Kjahfi : 50)

Menurut Ajaran KRISTEN :



Wah, engkau sudah jatuh dari langit, hai Bintang Timur, putera Fajar, engkau sudah dipecahkan dan jatuh ke bumi, hai yang mengalahkan bangsa-bangsa!
(Yesaya 14:12)

Kebanyakan orang kristen meyakini bahwa NAMA Iblis adalah Lucifer. Hal ini dikarenakan adanya terjemahakan bintang timur dari bahasa ibrani ke bahasa latin. Dari catatan sejarah, yang pertama menterjemahkan Yesaya 14:12 kata bintang timur sebagai Lucifer adalah St.Jerome dalam versi Alkitab Vulgata.


Jenis - Jenis Iblis :


terdapat 5 jenis iblis yang paling kuat pengaruhnya dan wajib seseorang itu berwaspada dengannya



1) Iblis yg bernama
Tsabar. Iblis ini sering mengunjungi orang orang yang sedang dalam kesusahan ataupun yang ditimpa musibah. Ia akan membisikkan kata kata yg tanpa disedari telah diucapkan oleh orang yg mengalami kesusahan itu. Orang yg telah ditimpa musibah akan berkeluh kesah dan sering menyalahkan ketentuan Allah terhadap dirinya. Inilah peranan iblis Tsabar dalam menyesatkan manusia.


2) Iblis yg bernama
Dasim. Iblis ini akan berusaha memusnahkan kerukunan sesebuah rumahtangga. Ia akan menyuburkan perasaan benci, cemburu dan rasa curiga di antara pasangan suami isteri. Apabila terjadi demikian, maka terjadilah pertengkaran di antara suami dan isteri lalu diakhiri dengan perceraian.


3) Iblis yang bernama
Al A'war. Iblis ini menggalakkan perlakuan zina dan keruntuhan akhlak. Salah satu peranannya ialah dengan menjadikan indahnya bahagian bawah seseorang wanita. Lebih lebih lagi terdapat segelintir wanita masa kini yg gemar memakai pakaian yang singkat dan seksi. Sesungguhnya ini cukup menggembirakan iblis Al A'war karna dapat melaksanakan tugasnya dengan sempurna.

4) Iblis yg bernama
Maswath. Peranan iblis ini adalah mengadakan pembohongan yang besar dan kecil. Sesaorang yang termakan dengan bisikan iblis ini akan mereka reka sebuah cerita yg tidak benar ataupun menyebar fitnah.


5) Iblis ini pula suka berkeliaran ditempat tempat yg dipenuhi dgn manusia. Ia akan membisikkan kata kata yg mewujudkan permusuhan dan perselisihan sesama manusia. Sehingga ada di antara manusia yg sanggup membunuh sesama sendiri.


Untuk menjauhkan diri dari pengaruh Iblis maka kita sebaiknya baca dialog Nabi Muhammad SAW berikut ini :


Dalam suatu waktu, Nabi Muhammad SAW pernah berdialog dengan Iblis. Dialog tersebut kemauan Iblis sendiri atas perintah Allah. Iblis diwajibkan untuk menjawab semua pertanyaan Nabi dengan jujur
.

Berikut dialognya:


NABI: Pada saat dan situasi bagaimana serangan Iblis paling berpengaruh terhadap manusia?

IBLIS : Pada saat dan situasi manusia sedang marah, menentukan pilihan dan sedang berdua-duaan antara pria dan wanita di luar ikatan pernikahan.

NABI : Terangkan padaku, manusia mana yang paling engkau benci?

IBLIS : Tuanlah orang pertama yang saya benci. Kemudian orang yang seperti Tuan.

NABI : Berikutnya?

IBLIS : Orang alim yang wara’. Yaitu orang yang menjauhkan diri dari hal-hal yang haram dan syubhat.

NABI : Kemudian?

IBLIS : Orang fakir yang sabar, yang tidak suka mengadukan kefakirannya pada Siapapun.

NABI : Dari mana engkau tahu dia sabar?

IBLIS : Bila dia mengadukan kefakirannya pada seseorang dalam tiga hari, Allah tidak memberikan pahala amalnya sebagai amal orang yang sabar

NABI : Lalu siapa lagi?

IBLIS : Orang kaya yang suka bersyukur.

NABI : Bagaimana engkau tahu dia suka bersyukur?

IBLIS : Dia mengambil sesuatu yang halal dan menaruhnya pada tempatnya.

NABI : Bagaiman keadaanmu jika umatku melakukan sholat?

IBLIS : Ya Muhammad, saya terserang demam dan gemetar.

NABI : Mengapa sampai begiti hai Allai’in (si terkutuk)?

IBLIS : Sebab jika seseorang bersujud untuk Allah, niscaya Allah menaikan derajatnya.

NABI : Jika umatku berpuasa?

IBLIS : Saya terbelenggu sampai mereka berbuka puasa.

NABI : Jika umatku menunaikan haji?

IBLIS : Saya jadi gila.

NABI : Jika umatku membaca Al-Quran?
IBLIS : Saya jadi cair seperti timah kena api.

NABI : Jika umatku bersedekah?

IBLIS : Mereka seolah menggergaji saya menjadi dua potong.

NABI : Mengapa sampai demikian, hai Abu Murrah(biang kerok angkara murka)?


IBLIS : Sebab dalam shodakoh itu mengandung empat faedah:

1. Allah memberkahi hartanya

2. Allah menumbuhkan cinta kasih dalam makhluk-NYA terhadap sipemberi sedekah.

3. Allah menjadikan sedekah itu sebagai dinding antara si pemberi dengan neraka. Dan,

4. Allah menjauhkannya dari bencana.


NABI : Siapa temanmu berbincang-bincang?

IBLIS : Pemakan riba.

NABI : Siapa sahabat karibmu?

IBLIS : Pelacur.

NABI : Siapa teman tidurmu?

IBLIS : Pemabuk.

NABI : Siapa tamumu?

IBLIS : Tamuku pencuri.

NABI : Siapa utusanmu?

IBLIS : Tukang sihir.

NABI : Apa yang menggembirakan hatimu?

IBLIS : Sumpah dan talak.

NABI : Siapa kekasihmu?


IBLIS : Orang yang melalaikan sholat.


NABI : Apa yang dapat mematahkan tulang belakangmu?

IBLIS : Ringkik kuda di jalan Allah (Fisabillilah)

NABI : Apa yang dapat menghancurkan tubuhmu?

IBLIS : Taubatnya orang yang benar-benar taubat.

NABI : Apa yang memanaskan hatimu?


IBLIS : Banyaknya istiqhfar, pagi dan petang.


NABI : Apa yang dapat membinasakanmu?

IBLIS : Sedekah yang diberikan dengan cara sembunyi-sembunyi.

NABI : Apa yang dapat membutakan matamu?

IBLIS : Shalat di waktu syahur.

NABI : Apa yang dapat memusingkan kepalamu?

IBLIS : Banyaknya sholat berjamaah.

NABI : Hai Abu murrah, maukah engkau bertaubat pada Allah dan aku akan

menanggung surgamu kelak.

IBLIS : Ya…. Muhammad, perintah telah dikeluarkan. Kalampun sudah kering.

Segalanya berlaku sampai hari kiamat. Maha suci Allah yang telah menjadikan Tuan sebagai penghulu Nabi-Nabi dan penganjur ahli syurga. Allah memilih , mengangkat dan menjadikanku sebagai penghulu neraka yang celaka dan terusir.

Maka jelaslah sudah, siapa dan bagaimana makhluk Iblis itu. Iblis adalah musuh manusia yang nyata. Dan kita perlu instropeksi diri, apakah kita sedang atau telah berbuat sesuatu yang disukai Iblis, atau malah sebaliknya?

Mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi kita dari godaan Iblis dan Syetan yang terkutuk. Dan kita masuk dalam golongan hambaNYA yang beruntung dihari kemudian. Amien…


sumber :
Catatan Jundullah Al Jauziyyah: DIALOG IBLIS DENGAN NABI MUHAMMAD SAW
PERBEDAAN ”HUKUM ISLAM” DENGAN HUKUM MODERN (HUKUM POSITIF)

PERBEDAAN ”HUKUM ISLAM” DENGAN HUKUM MODERN (HUKUM POSITIF)

Didalam islam, tradisi hukum merupakan tradisi yang sangat kaya. Tradisi ini telah melahirkan beribu-ribu kitab fiqh yang mengatur setiap aspek permasalahan. Islam merupakan agama kedua yang sangat legalistik setelah yahudi. Meskipun umat islam meyakini bahwa tradisi islam merupakan tradisi pertengahan antara tradisi yahudi yang legalistik dan tradisi nasrani yang non-legalistik, akan tetapi kecenderungan pertama nampaknya lebih menonjol. Bebarapa kelompok dari umat ini meyakini bahwa hanya dengan menerapkan hukum-hukum tersebut umat islam mampu meraih kejayaan sebagai khairu ummah seperti yang dijanjikan tuhan.
Dalam benak beberapa kelompok islamis, hukum islam memiliki kesakralan yang tidak bisa diganggu gugat. Terutama menyangkut hukum yang diatur dengan ayat-ayat yang qath’i. Melawan atau memberikan tafsiran lain terhadap ayat-ayat tersebut bisa dianggap sebagai kekufuran. Meski demikian, masyarakat islam secara luas kurang begitu bersemangat dengan isu penerapan hukum islam ini.
Di dunia islam sendiri, beberapa negara yang mencoba menerapkan syariat islam dalam ruang publik selalu menghadapi banyak pergolakan. Tidak jarang penerapan hukum islam harus dikawal dengan pemerintahan yang represif agar tidak menimbulkan banyak pertentangan.
Kenyataan lain yang juga merupakan pil pahit bagi masyarakat muslim adalah: keberadaan rival mereka di barat. Masyarakat disana bisa mencapai kemajuan tanpa harus mengait-ngaitkan dengan agama apalagi hukum tuhan. Masyarakat barat sudah lama meninggalkan keterkaitan agama dengan hal-hal duniawi. Bagi beberapa kelompok islamis, kenyataan ini merupakan aib bagi islam dan agama itu sendiri. Oleh karena itu, tidak henti-hentinya beberapa kelompok ekstrim dari umat ini mencela kebobrokan masyarakat barat, mencari-cari aibnya dan tidak lupa mencerca segala apapun yang berasal dari barat seperti HAM, demokrasi, sistem hukum modern , dan nasionalisme.
Disini saya ingin sedikit menjelaskan perbedaan pandangan antara hukum islam dengan hukum modern atau sistem hukum barat. Yang mana keduanya melahirkan perbedaan yang besar pula didalam masyarakat yang menerapkannya.
Pertama, Teori hukum modern memiliki karakter tersendiri. Sifat dari hukum modern adalah fleksibel dan mampu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Karena tidak mengenal sakralitas apapun, hukum modern bisa dibuat dan dirubah sesuai dengan keperluan. Hal ini lah yang sering menjadi tuduhan kaum ”fanatik islam bahwa hukum modern (”hukum buatan manusia” dalam terminologi mereka, sebagai lawan dari hukum buatan Allah yang mereka anggap lebih unggul) selalu berubah sesuai dengan kehendak nafsu manusia.
Akan tetapi, meski hukum positif mengalami banyak perubahan, perubahan tersebut tidak bisa dibuat seenak perutnya. Pembuatan atau perubahan Undang-undang selalu harus melibatkan partisipasi warga masyarakat melalui para wakilnya di parlemen. Proses inilah yang kemudian akan melahirkan check and balance, yang akan menjadi penilai apakah undang-undang tersebut sesuai dengan maslahat rakyat banyak atau tidak. Oleh karena itu, pembuatan atau perubahan suatu undang-undang sering berjalan a lot dan kadang menimbulkan banyak kekisruhan. Namun dibalik itu semua, akan timbul kepuasan, karena undang-undang yang lahir merupakan hasil konsesus. Bila tidak ada kepuasan dikemudian hari, kita bisa mengajukan untuk diadakannya suatu judicial review atau uji materi. Hal itu semua bisa dilakukan tanpa harus merasa khawatir kita telah melanggar batas-batas ketentuan tuhan. Karena sekali lagi hukum positif atau hukum modern tidak memiliki keskaralan apapun.
Karakter lain yang membedakan hukum modern dengan hukum agama adalah, dilihat dari isi atau materi yang dikandungnya. Hukum modern dibuat atas dasar kepentingan dan maslahat bersama. Apa yang menjadi kebaikan bagi rakyat banyak maka hal itulah yang diundangkan. Hukum modern tidak memandang dirinya mengetahui segala hal. Ada batas-batas dimana hukum tidak bisa menjawab semua persoalan yang ada dan diperlukan ketentuan baru untuk mengaturnya. Sedangkan, kelompok-kelompok islam yang memaksa ingin menerapkan hukum islam, memandang bahwa hukum tersebut tahu akan semua kebutuhan manusia, dan tahu apa yang baik dan tidak baik bagi manusia. Dalam pandangan yang lebih ekstrim, penerapan hukum tuhan secara kaafah dipandang sebagai jalan|(satu-satunya) untuk mencapai kemajuan dunia islam. Para fundamentalis ini memandang hukum islam sebagai bagian sistem islam yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para penganut pemahaman seperti ini biasanya sangat keras dengan mereka yang tidak sepaham. Apa yang membedakan diantara kelompok-kelompok seperti: salafi, hizbut tahrir atau ikhwanul muslimin hanyalah manhaj atau metodenya saja. Namun, pandangan mereka terhadap hukum islam nyaris sama.
Yang terakhir apa yang membedakan hukum islam dengan hukum modern adalah, hukum islam mengatur semua aspek kehidupan dari mulai urusan pribadi (private) sampai dengan urusan publik (namun saya ragu apa benar hukum islam mengatur semua hal, kenyataannya banyak hal yang hukum islam masih absen didalamnya seperti teknologi informasi, perdagangan bebas, aplikasi teknologi dalam kehidupan manusia, paling banter fatwa yang keluar hanya seputar ini boleh ini haram tanpa ada penjelasan mendetail yang bisa mencerdaskan). Gonjang-ganjing perubahan Undang-undang penanaman modal bisa kita ambil sebagai contoh yang menarik. Undang-undang investasi atau penanamn modal ini sangatlah penting karena menyangkut kehidupan perekonomian rakyat banyak. Namun, kebanyakan para penyeru syariat islam speechless dengan isu yang satu ini . Kalaupun ada (seperti hizbut-tahrir misalnya) mereka umumnya hanya meneriakan argumen dan slogan-slogan lama kalau undang-undang penanaman modal tersebut hanya merugikan rakyat dan hanya berpihak kepada pemodal atau kapitalis. Slogan-slogan demikian hanyalah repetisi dari jargon-jargon kaum kiri, yang kalau mau jujur saya masih bisa mengapresiasi kritik kaum kiri karena argumen yang mereka lontarkan jauh lebih baik ketimbang kelompok islamis. Kelompok-kelompok islam hanya latah ikut menentang undang-undang penanaman modal tanpa tahu persis duduk perkaranya.
Lebih jauh lagi, dalam pandangan kaum islamis, apa yang dianggap sebagai fardhu ‘ain atau yang menyangkut halal-haram, maka hal tersebut boleh di interfensi. Kalau perlu dengan menggunakan aparatus negara seperti polisi. Meskipun hal tersebut menyangkut urusan yang sifatnya pribadi atau private. Contohnya, jika anda tidak sholat, maka anda akan dihukum karena menelantarkan kewajiban agama yang telah diatur oleh negara. Didalam hukum modern agama atau keyakinan seseorang dimasukan kedalam wilayah private yang negara tidak berhak ikut campur mengurusnya. Begitu juga masalah pakaian, pergaulan dan masih banyak lagi. Ada kesan bahwa hukum islam yang ingin diterapkan kelompok islamis menghendaki keseragaman, baik bagi pemeluknya maupun warga negaranya.
Sedangkan, hukum modern lebih menekankan pada pengaturan hukum publik. Hanya hukum publik saja yang diatur dan dapat di intervensi oleh pemerintah. Adapun yang menjadi kepentingan pribadi diatur oleh masing-masing individu (pembagian hukum publik dan private merupakan ciri khas dari sistem hukum eropa kontinental. Namun demikian, sistem hukum anglo saxon atau common law memiliki karakter yang sama meski tidak menyebutkan hukum private secara eksplisit). Kalaupun diatur dalam peraturan tertentu, maka penyelesaiannya kembali pada individu masing-masing. Dalam hal ini negara hanya memfasilitasi saja. Hukum modern tidak mengatur secara detail apa yang termasuk kedalam wilayah pribadi seperti keyakinan beragama, masalah pakaian, etika pergaulan atau keluarga. Hal-hal tersebut cukup dikembalikan pada pada individu dan masyarakat masing-masing.
Saya rasa, faktor ketiga inilah yang paling penting. ketika negara tidak mengintervensi kehidupan pribadi warganya, maka warga memiliki kebebasan untuk berbuat banyak hal tanpa harus merasa diawasi. Kebebasan individu merupakan pra-syarat utama kemakmuran suatu bangsa. Kemajuan negara-negara industri modern adalah karena negara disana tidak mengintervensi kehidupan pribadi warganya secara mendetail.
Sistem hukum barat ini termasuk salah satu lembaga yang penting dalam kehidupan modern. Hal ini dikarenakan, sistem hukum barat memiliki keluwesan yang tidak dimiliki oleh hukum agama atau hukum islam. Yang lebih penting lagi, perdebatan yang terjadi didalam proses pembuatan atau perubahan hukum modern yang sekuler ini tidak membawa pada efek yang serius seperti pengkafiran atau label sesat lainnya. Perdebatan seputar hukum modern dianggap sebagai suatu yang wajar sehingga dapat merangsang ide-ide cemerlang dalam merumuskan kemaslahatan bersama.
Saya rasa, dunia islam kurang menyadari bagaimana unggulnya sistem hukum yang modern dalam hal yang satu ini. Keinginan beberapa negara arab yang kaya (seperi saudi), yang ingin memajukan dunia islam dengan memberikan beasiswa untuk belajar agama dan teknologi; kemungkinan tidak akan tercapai jika tanpa didasari oleh pemikiran kritis yang hanya ada dalam ilmu-ilmu sosial termasuk sistem hukum modern didalamnya.
Sumber: cispos.blogspot.com

Hewan yang diharamkan dalam Islam

Hey, kali ini saya posting di blog yang sederhana ini. Postingan kali ini mengenai "Hewan yang diharamkan dalam Islam". Berikut ini hewan yang diharamkan dalam Islam :

1. Babi

Haramnya hewan babi bagi umat muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.

2. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.

Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada h ari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (AL-Maidah Ayat. 3)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Baqarah Ayt. 173)

3. - Hewan yang bisa hidup di darat dan laut (Amfibi)

Seperti kodok, kepiting, dan ular hukumnya haram dengan alasan kotor dan membawa bahaya, 
- Binatang yang hidup di darat dan laut, seperti kodok, kepiting (disebut juga laba-laba/kalajengking air), dan ular haram hukumnya, dengan alasan mempunyai bisa bagi haramnya ular dan kalajengking, dan jorok bagi selain keduanya

--> Akan tetapi pada masa sekarang, seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, dapat diketahui bahwa kepiting tidaklah termasuk hewan yang bisa hidup di dua alam, yaitu di air dan di darat, sebagaimana yang disimpulkan oleh para ulama zaman dulu. Menurut pakar kepiting, hewan tersebut adalah hewan laut, karena hanya bisa hidup di air. Kepiting yang ada di darat, bisa bertahan hidup karena membawa kantung air di dalam batok tempurungnya, oleh karenanya ia tidak bisa hidup lama-lama di darat. Jika air bawaannya tersebut habis maka ia akan mati.

Dengan penemuan ini maka ‘illah hukum yang dipakai oleh para ulama zaman dulu tidak relevan lagi, hukumnya pun bisa berubah karena berubahnya alasan hukum (‘illat) nya. Karena hukum itu tergantung ‘illatnya, al-hukmu yaduru ma’a illatihi wujudan wa’adaman. Apabila ‘illat berubah maka hukum pun bisa berubah, sesuai kaidah (إنتهاء الحكم بانتهاء العلة).

Dengan begitu maka hukum memakan kepiting tidaklah haram tapi halal. Pendapat inilah yang dipakai oleh komisi fatwa MUI. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda membaca dan mencermati fatwa MUI tentang Kepiting.

Begitulah indahnya ajaran Islam. Apa yang tidak disebutkan secara jelas dalam al-Quran dan as-Sunnah maka dibolehkan, bahkan dianjurkan, bagi umat Islam untuk melakukan ijtihad. Ijtihad yang dilakukan tentu saja tidak bisa terlepas begitu saja dari isyarah nash, karena nash tentu telah menetapkan batasan-batasan umumnya. Dan ijtihad juga erat terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Hukum-hukum agama yang ada hubungannya dengan ilmu pengetahuan akan senantiasa berkembang, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, tentu ulama kontemporer lebih valid fatwa hukumnya, karena didukung oleh penemuan ilmiyah yang terbaru. Akan tetapi bukan artinya fatwa ulama terdahulu tersebut salah, karena saat itu penemuan ilmiyahnya menyatakan seperti itu. Mungkin yang lebih tepat, fatwa ulama terdahulu tersebut relevan dan cocok untuk zamannya. Akan tetapi tidak relevan untuk masa sekarang, karena ada penemuan ilmiyah terbaru yang berbeda dengan penemuan ilmiyah saat itu, sehingga hukumnya pun berbeda.

4. Hewan Bertaring

Hadis riwayat Abu Tsa`labah ra., ia berkata:
"Nabi saw. melarang memakan binatang buas yang bertaring" . HR Muslim : " Segala jenis binatang buas yg bertaring haram dimakan".
HR Muslim : " Rassullulah melarang setiap binatang buas yg bertaring dan setiap burung yang bercakar tajam" (maksud tajam adalah yg digunakan utk membunuh mangsanya) .

Demikian artikel ini dan terima kasih atas kunjungannya. Wassalam
Sejarah Kenabian Isa Al-Masih AS

Sejarah Kenabian Isa Al-Masih AS

Saya pernah baca di internet bahwa Nabi Isa As tidak mati di salib (Menurut kristen) atau telah diangkat ke langit (Menurut Islam) tapi diselamatkan oleh muridnya karena pada saat di salib Nabi Isa As belum mati.

Kemudian Nabi Isa mengembara dan akhirnya meninggal di Kashmir, mohon penjelasannya apakah ini semacam doktrin dari penganut ahmadiyah. Terima Kasih.

Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb


Allah swt membicarakan tentang kisah berakhirnya Nabi Isa as bersama kaumnya didalam tiga surat, yaitu :

إِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ وَجَاعِلُ الَّذِينَ اتَّبَعُوكَ فَوْقَ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Artinya : “(ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, Sesungguhnya aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari ". (QS. Al Imran 55)

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
بَل رَّفَعَهُ اللّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا ﴿١٥٨﴾

Artinya : “dan karena Ucapan mereka: "Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah", Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa : 157 – 158)
فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ


Artinya : “Maka setelah Engkau wafatkan Aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah : 116 – 117)
Kata-kata "إنى متوفيك"didalam surat Ali Imram dan kata-kata "فلما توفيتنى" didalam surat Al Maidah memberikan pengertian bahwa Nabi isa as telah mati dikarenakan kata tawaffa terdapat didalam Al Qur’an berarti mati sehingga makna inilah yang dipakai didalam ungkapan tentangnya, sebagaimana kata tawaffaitu didalam makna bahasanya berarti menggenggam dan mengambil. Dengan demikian makna "إنى متوفيك" dan
"فلما توفيتنى" berarti “Sesungguhnya aku menggenggammu dari bumi”, sebagaimana dikatakan,”tawaffaitu min fulan maalii alaihi” artinya aku telah memegangnya. Kemudian yatawaffa juga berarti tidur, sebagaimana firman Allah swt didalam surat al An’am :
وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya : “dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al An’am : 60)
Didalam ayat itu yatawaffa bermakna tidur, sebagaimana penggunaan kata yab’atsu untuk kebangkitan di kehidupan lain setelah kematian di dunia, artinya dibangunkan dari tidur karena itu kemungkinan yang dimaksud dengan kata إنى متوفيك dan فلما توفيتنى bisa berarti tidur sebagai pengganti dari kematian sebagaimana disebutkan diatas.
Adapun ta’wil dari kata ورافعك إلى didalam surat Ali Imran dan يل رفعه الله إليه didalam surat An Nisaa telah ditafsirkan oleh para ahli tafsir bahwa Allah swt mengangkat Isa as ke langit sedangkan kata terkahir يل رفعه الله إليه adalah sebagai informasi tentang kenyataan apa yang dijanjikan Allah kepadanya didalam surat Ali Imran didalam perkataannya إنى متوفيك ورافعك إلى
Didalam Al Qur’an kata raf’u (mengangkat) digunakan untuk sesuatu yang bersifat fisik dan juga non fisik (maknawi). Apabila kata yang dimaksudkan itu adalah pengangkatan yang bersifat fisik maka ini bisa diterima dikarenakan diselamatkannya Isa as dari musuh-musuhnya adalah penyelamatan terhadap ruh dan jasadnya. Dengan demikian pengangkatan yang bersifat fisik yaitu kematian dalam arti sebenarnya atau dalam arti tidur lebih didahulukan dikarenakan pengangkatannya dalam keadaan hidup seperti kehidupan pada umumnya di dunia adalah suatu siksaan baginya, sebagaimana ditunjukkan oleh kenyataan ilmiah bahwa manusia semakin naik ke langit maka ia akan semakin merasa sesak di dadanya dikarenakan sedikitnya oksigen di udara dan juga sebagai pembuktian dari kebenaran firman Allah swt :
يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاء

Artinya : “Niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit.” (QS. Al An’am : 125)
Dari penuturan itu semua menunjukkan bahwa Allah swt telah mengangkat Isa as dan menyelamatkannya dari pembunuhan dan penyaliban yaitu dengan mewafatkannya bisa jadi dengan kematian yang sebenarnya ataupun secara hukum yaitu tidur demi membebaskan dan menyelamatkannya dari penyiksaan yang dialami tubuhnya apabila diangkat dari dunia ke langit masih dalam keadaan hidup seperti kehidupan pada umumnya di dunia atau Nabi Isa saw diangkat dalam keadaan hidup dan masih tetap hidup meskipun tidak diketahui bagaimana keadaannya. (Buhuts wa Fatawa Islamiyah juz IV hal 645 – 646)
Jadi seandainya ada yang mengatakan bahwa Nabi Isa as diangkat Allah swt dari dunia ke langit dalam keadaan mati maka hal ini pun dimungkinkan sebagaimana makna dari kata إنى متوفيك didalam surat Ali Imran dan فلما توفيتنى didalam surat Al Maidah diatas. Adapun apabila ada yang mengatakan bahwa Nabi Isa melakukan da’wahnya di Kashmir atau India kemudian meninggal di sana maka tidak ada dalil-dalil yang membuktikan dan membenarkannya dan ada kemungkinan keyakinan ini sengaja disebarkan sebagai alat propaganda orang-orang Nasrani dalam menjalankan praktek-praktek kristenisasinya.
Wallahu A’lam

Kisah Teladan Rasulullah SAW dengan Seorang Pengemis Buta

 

Kisah Teladan Rasulullah SAW dengan Seorang Pengemis Buta- Sebuah kisah nyata yang bisa kita jadikan teladan dalam kehidupan kita dari manusia pilihan. Alkisah di sudut pasar Madinah ada seorang pengemis Yahudi buta. Layaknya seorang pengemis, dia hanya menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang.
Namun pengemis buta ini mempunyai kebiasan yang buruk. Setiap hari selalu berkata kepada setiap orang yang mendekatinya, "Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kamu mendekatinya maka kamu akan dipengaruhinya".
http://berkah2013.blogspot.com/2013/03/kisah-nyata-ayat-kursi-membebaskan.html
Ilustrasi
Rasulullah pun tahu tentang pengemis ini. Beliau tidak marah, bahkan setiap pagi Muhammad Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawakan makanan, dan tanpa berucap sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu sedangkan pengemis itu tidak mengetahui bahwa yang menyuapinya itu adalah Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW melakukan hal ini setiap hari sampai beliau wafat.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari sahabat terdekat Rasulullah SAW iaitu Abu Bakar RA berkunjung ke rumah anaknya Aisyah RA yang tidak lain tidak bukan merupakan isteri Rasulullah SAW dan beliau bertanya kepada anaknya itu, "Anakku, apakah kebiasaan kekasihku yang belum aku kerjakan?".
Aisyah RA menjawab, "Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satu kebiasaannya pun yang belum ayah lakukan kecuali satu saja".
Apakah Itu?", tanya Abu Bakar RA.
"Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke hujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang ada di sana", kata Aisyah RA.
Keesokan harinya Abu Bakar RA pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abubakar RA mendatangi pengemis itu lalu memberikan makanan itu kepadanya. Ketika Abu Bakar RA mulai menyuapinya, si pengemis marah sambil menghardik, "Siapakah kamu ?".
Abu Bakar RA menjawab, "Aku orang yang biasa."
"Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku", bantah si pengemis buta itu.
"Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah.
Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut setelah itu ia berikan padaku", pengemis itu melanjutkan perkataannya.
Abu Bakar RA tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu, "Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW".
Seketika itu juga pengemis itu pun menangis mendengar penjelasan Abu Bakar RA, dan kemudian berkata, "Benarkah demikian? Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia...."
Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat di hadapan Abu Bakar RA saat itu juga dan sejak hari itu dia menjadi muslim yang taat.
Begitulah akhlak Rasulullah panutan kita. Semoga kisah ini bisa menginspirasi kita untuk meneladani akhlak Rasulullah, paling tidak mendekati apa yang sudah Rasulullah lakukan semasa beliau hidup. Amin…
 
Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.
 
Sumber : http://berkah2013.blogspot.com/
Sekolah

Sekolah


Sekolah partikelir untuk anak-anak pribumi di masa Hindia Belanda

Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa (atau "murid") di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer.
Dalam homeschooling dan sekolah online, pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional.

Terminologi

Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di atas.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain.
Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.

Sarana Prasarana Sekolah


Sekolah di pedalaman Sudan, 2002
Ukuran dan jenis sekolah bervariasi tergantung dari sumber daya dan tujuan penyelenggara pendidikan. Sebuah sekolah mungkin sangat sederhana di mana sebuah lokasi tempat bertemu seorang pengajar dan beberapa peserta didik, atau mungkin, sebuah kompleks bangunan besar dengan ratusan ruang dengan puluhan ribu tenaga kependidikan dan peserta didiknya. Berikut ini adalah sarana prasarana yang sering ditemui pada institusi yang ada di Indonesia, berdasarkan kegunaannya:

Ruang Belajar

Ruang belajar adalah suatu ruangan tempat kegiatan belajar mengajar dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari beberapa jenis sesuai fungsinya yaitu:
  • Ruang kelas atau ruang Tatap Muka, ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik, ruang belajar terdiri dari berbagai ukuran, dan fungsi.Sistem kelas terbagi 2 jenis yaitu kelas berpindah (moving class) dan kelas tetap.

Kantor

Ruang kantor adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan melakukan proses administrasi sekolah tersebut, pada institusi yang lebih besar ruang kantor merupakan sebuah gedung yang terpisah.

Perpustakaan

Sebagai satu institusi yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka keberadaan perpustakaan sangat penting.Untuk meminjam buku, murid terlebih dahulu harus mempunyai kartu peminjaman agar dapat meminjam sebuah buku.

Halaman/Lapangan

Merupakan area umum yang mempunyai berbagai fungsi diantaranya:
  • tempat upacara
  • tempat olahraga
  • tempat kegiatan luar ruangan
  • tempat latihan
  • tempat bermain/beristirahat

Ruang lain

Sekolah menurut status

Menurut status sekolah terbagi dari:

Seragam sekolah

Kewajiban mengenakan seragam sekolah diterapkan berbeda-beda di beberapa negara. Beberapa negara mengharuskan seragam sementara beberapa lainnya bebas.
Cara Memperbaiki Cartridge Printer

Cara Memperbaiki Cartridge Printer


Setelah Berulang-ulang kali mengelamai kerusakan carthridge, saya mencoba memperlajari kerusakan yang terjadi, dan malah menjadi tambah rusak, tapi karena tidak putus asa saya akhirnya menemukan sesuatu solusinya,dari berbagai kasus kerusakan printer, mulai berkedip akibat low ink, seakan tinta habis, padahal kondisi cartdrige penuh, kalo setelah berulang kali di coba tetap gagal, coba langkah berikut, hal ini perlu ketelitian dan sedikit kesabaran, hitung-hintung melatih kesabaran :)
Ingat Langkah-langkah di bawah ini hanya untuk printer canon, dan jangan lalukan kalo anda masih ragu.
  1. Rendam Cartridge dengan air yang sedikit panas, kurang lebih 15 – 30 Menit
  2. buka bagian atas penutup cartridge dengan cara mencongkelnya memakai alat sejenis obeng (min) yang lancip.
  3. Setelah Terbuka, ana akan menemukan busa didalam cartridge, lepaskan busa secara perlahan, cuci hingga bersih, hal ini dikarenakan banyaknya tinta yang mengering hingga menyumbat bagian dari serat busa.
  4. Keringkan Busa dengan tenaga matahari
  5. Bersihkan juga tank (bak) cartridge dengan menggunakan tissue atau bahan kain yang lembut.
  6. Setelah Semua Proses Selesai pengeringan dll, pasang lembali busa.
  7. Tutup tank (bak) dengan lem perekat sejenis power glue.
  8. Pada saat pengeleman yang perlu di perhatikan, jangan sampe kena contact chip atau kuningannya.
  9. Setelah Semua Proses Selesai tambahkan/suntukan tinta kira-kira 30% dari tank. biarkan tinta meresap, tunggu 15 menit.
  10. Sebenarnnya Beres, tapi akan lebih baik, Setting di cleaning, pada properties printer anda, lakukan berulang kali.
Begitulah  beragam kendala yang bisa terjadi pada printer karena rentan yang di sebabkan tinta printer yang membeku.
Sedikit Tips* Kerusakan printer hampir 80% karena cartridge, hal ini kebanyakan terjadi karena lalainya kita saat pengisian, penekanan udara jarum suntik pada cartrigde ternyata sangat berpengaruh untuk terjadi kerusakan pada cartgride,  sedikit pelan untuk menekan carthrigde, karena bisa terjadi kebocoran pada busa yang mengakibatkan chip jadi rusak.
Semoga Bermanfaat, jangan sampe tidak membagi ilmunya…
Mudah-Mudahan Sukses ya… Senang Bisa Membantu Kalian

loading...
Back To Top